Pendidikan kewarganegaraan memegang peran yang sangat penting dalam membentuk kesadaran kepemilikan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Kesadaran ini merupakan pondasi utama dalam membangun kesadaran kolektif untuk peduli terhadap masalah-masalah sosial dan lingkungan.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar pendidikan kewarganegaraan, “Peran pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk karakter masyarakat yang peduli terhadap sesama dan lingkungan. Melalui pendidikan kewarganegaraan, masyarakat diajarkan untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.”
Pendidikan kewarganegaraan juga memiliki peran dalam membentuk kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat. Menurut Dr. H. Jimly Asshiddiqie, seorang ahli konstitusi, “Pendidikan kewarganegaraan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya peran aktif dalam pembangunan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih peduli dan terlibat dalam upaya-upaya perbaikan lingkungan dan sosial.”
Dalam konteks globalisasi dan tantangan-tantangan sosial yang semakin kompleks, pendidikan kewarganegaraan menjadi semakin relevan dalam membentuk kesadaran kepemilikan masyarakat. Dr. Emil Salim, seorang tokoh lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, menegaskan bahwa “Pendidikan kewarganegaraan harus menjadi bagian integral dalam upaya membangun kesadaran kolektif terhadap isu-isu lingkungan dan sosial. Tanpa kesadaran ini, upaya-upaya pembangunan berkelanjutan akan sulit terwujud.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk kesadaran kepemilikan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Melalui pendidikan kewarganegaraan, masyarakat diajarkan untuk menjadi warga negara yang peduli, aktif, dan bertanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan memperbaiki kondisi sosial. Kesadaran ini merupakan kunci dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.